menu melayang

Pada tahun 2006 Yayasan Pembangunan Pendidikan Kejuruan (YPPK) mengajukan proposal pengembangan Akademi Akuntansi Pembangunan (AAP) menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan Indonesia ke Dirjen Pendidikan Tinggi Jakarta. Setelah melalui proses yang panjang akhirnya pada tahun 2008 ijin Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan Indonesia keluar dengan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 160/D/O/2008 tanggal 05 Agustus 2008 tentang Pemberian ijin Penyelenggaraan Program-Program Studi Baru dan Perubahan Bentuk Akademi Akuntansi Pembangunan menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan Indonesia diselenggarakan oleh Yayasan Pembangunan Pendidikan Kejuruan.

Keputusan Dirjen Dikti No.1231/SK/BAN-PT/AKRED/S/IV/2017 menetapkan program studi Manajemen pada Strata S1 memperoleh Status Terakreditasi dengan peringkat B pada tanggal 25 April 2017. Dan disusul dengan program studi Akuntansi pada Srata S1 memperoleh status terakreditasi dengan peringkat B dengan Keputusan Dirjen Dikti No. 1540/SK/BAN-PT/AKRED/S/V/2017 pada tanggal 23 Mei 2017.Kemudian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan Indonesia melakukan Akreditasi Institusi dengan peringkat C melalui surat keputusan Dirjen Dikti No 355/SK/BAN-PT/Akred/PT/V/2019 pada tanggal 21 Mei 2019 .

Blog Post

Related Post

Mohon maaf, belum ada postingan.

Back to Top